Hariankripto – Otoritas Moneter Singapura atau MAS baru saja merilis pengumuman penting pada 17 Juni. MAS memasukkan bursa kripto terbesar kedua dunia bernama Bybit ke dalam Daftar Peringatan Investor. Langkah ini menambah panjang deretan platform kripto tanpa izin resmi di Singapura. Sebelumnya MAS juga memasukkan Kucoin MEXC Bitget dan Phemex ke daftar serupa. MAS menegaskan status ini murni berfungsi sebagai alat perlindungan konsumen.
Breaking: Bybit Added to Singapore MAS Investor Alert List
— Wu Blockchain (@WuBlockchain) June 17, 2026
According to the official website of the Monetary Authority of Singapore (MAS), the world’s second-largest cryptocurrency exchange, Bybit Fintech Limited/Bybit, was added to the MAS Investor Alert List on June 17. pic.twitter.com/GapClDLxzU
Oleh karena itu MAS tidak bermaksud menghukum atau menghentikan operasional global Bybit. Peringatan ini sekadar memberi sinyal kepada investor ritel mengenai ketiadaan izin resmi Bybit di Singapura. Padahal Bybit sebenarnya sudah beroperasi di negara tersebut tanpa lisensi sejak tahun 2022.
Bybit Punya Lisensi Global Namun Terganjal Aturan Singapura
Ben Zhou mendirikan Bybit di Singapura dan sukses membawanya menjadi bursa kripto raksasa. Platform ini bahkan rutin mencetak volume transaksi harian hingga miliaran dolar. Selain itu Bybit juga sukses mengantongi lisensi resmi di Dubai dan Kazakhstan. Bulan April 2026 lalu Bybit bahkan berhasil keluar dari daftar peringatan di Malaysia setelah aktif bernegosiasi dengan regulator setempat.
Namun Singapura menerapkan aturan jauh lebih ketat melalui Undang Undang Layanan Pembayaran. Regulasi ini mengatur seluruh layanan token pembayaran digital secara amat ketat. Platform tanpa lisensi tentu tidak bisa mencari nasabah atau melayani penduduk lokal dengan bebas. Jika melanggar mereka pasti menghadapi tindakan tegas dari pihak regulator.
Beberapa Otoritas Moneter Global Sarankan Investor dan Trader Jauhi Platform Tanpa Izin Resmi
Pengumuman ini muncul di tengah ketatnya pengawasan industri kripto dunia saat ini. Beberapa waktu lalu otoritas Inggris juga menjatuhkan sanksi keras terhadap platform HTX. Oleh karena itu MAS memberi panduan sangat jelas bagi para trader di Singapura. MAS menyarankan investor untuk selalu memeriksa Direktori Lembaga Keuangan resmi.
Langkah ini membantu investor menemukan platform kripto yang benar benar memiliki izin. Pengguna bursa luar negeri tanpa regulasi tentu memikul risiko sangat besar. Mereka pasti kehilangan perlindungan MAS jika menghadapi sengketa keuangan atau masalah keamanan dana. Maka dari itu peringatan terbaru ini sangat menyoroti risiko keamanan dan aksesibilitas pengguna.
Respons Cepat Bybit Segera Blokir Akses Pengguna di Singapura
Menanggapi pengumuman ini tim Bybit langsung memberikan pernyataan resmi melalui akun X. Bybit mengonfirmasi masuknya Bybit Fintech Limited ke dalam Daftar Peringatan Investor MAS. Saat ini tim Bybit sedang berkomunikasi aktif dengan MAS untuk memahami alasan penetapan status tersebut. Bursa kripto global ini selalu menjaga komunikasi terbuka dan konstruktif dengan pihak otoritas.
Selanjutnya Bybit juga rutin memblokir alamat IP pengguna dari Singapura demi memenuhi standar kepatuhan. Mereka pun membatasi akses warga lokal melalui pembaruan syarat dan ketentuan platform. Meskipun mendapat peringatan dari MAS, Bybit memastikan pengguna global tidak akan mengalami gangguan perdagangan. Bybit terus melanjutkan operasi global sambil mempublikasikan bukti cadangan dana secara sangat transparan.
























