Hariankripto – Bybit resmi mengumumkan kehadirannya di Indonesia mulai 15 Juli 2026. Langkah ini dilakukan setelah Bybit mengakuisisi NOBI Exchange. Pengumuman tersebut dibenarkan NOBI Exchange melalui akun X resmi mereka. Semua akun dan aset pengguna NOBI akan otomatis dipindahkan ke Bybit Indonesia. Proses ini berjalan di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Akun X Bybit Indonesia langsung menyapa pengikut NOBI Exchange yang kini menjadi bagian dari ekosistem Bybit.
Migrasi dan Pengawasan OJK
Seluruh pengguna NOBI Exchange tidak perlu khawatir. Setiap aset akan dimigrasikan secara aman ke platform baru. Bybit Indonesia menjamin semua prosedur sesuai regulasi OJK. Perubahan ini menandai transformasi NOBI menjadi bagian dari Bybit.
🇮🇩JUST IN: Bybit Indonesia Will Officially Go Live as a Legally Registered Exchange on July 15, 2026. pic.twitter.com/yNiwc5Vqok
— Indonesia Crypto Network (@idcryptonetwork) June 12, 2026
Pengawasan OJK memastikan keamanan dan kepatuhan pada peraturan lokal. Pengguna akan tetap bisa mengakses dan menggunakan akun mereka tanpa gangguan.
Persaingan Pasar Kripto Indonesia
Masuknya Bybit memperkuat persaingan di pasar kripto lokal. Indodax dan Tokocrypto telah lama mendominasi sektor ini. Meskipun jumlah pengguna sempat menurun di 2025, potensi jangka panjang tetap tinggi dengan sekitar 20 juta pengguna. Kehadiran Bybit mendorong inovasi produk dan persaingan harga. Ekspektasi pertumbuhan tetap kuat karena regulasi semakin jelas dan industri kripto di Indonesia terus berkembang.























