Hariankripto – Negara bagian Wisconsin resmi mengajukan gugatan terhadap lima platform besar, yakni Coinbase, Robinhood, Polymarket, Kalshi, dan Crypto.com. Jaksa Agung Josh Kaul menuduh kelima platform ini melanggar hukum perjudian negara bagian melalui layanan prediction market mereka.
Gugatan ini memicu pertanyaan besar di industri kripto: apakah prediction market merupakan instrumen trading yang sah, atau sekadar perjudian dengan kemasan berbeda?
Jaksa Agung Josh Kaul menegaskan bahwa menyebut produk ini sebagai “event contracts” tidak mengubah esensinya. Menurutnya, platform-platform tersebut tetap memfasilitasi taruhan olahraga ilegal yang melanggar hukum Wisconsin.
“Negara bagian ingin menghentikan fasilitasi taruhan olahraga ilegal mereka, sebuah bentuk perjudian komersial yang melanggar hukum di Wisconsin,” tegas Kaul.
Wisconsin Tuding Prediction Market Sama dengan Judi
Platform prediction market mengklaim pengguna memperdagangkan kontrak finansial berdasarkan hasil dunia nyata. Namun Wisconsin memiliki pandangan berbeda. Gugatan yang diajukan di Dane County menyoroti beberapa poin krusial.
Pertama, pengguna pada dasarnya bertaruh pada hasil pertandingan olahraga. Kedua, platform memungut biaya dengan sistem serupa bandar taruhan. Ketiga, materi pemasaran kerap mempromosikan aktivitas yang menyerupai judi.
Berdasarkan argumen tersebut, Wisconsin menuntut pengadilan menyatakan platform-platform ini ilegal. Negara bagian juga meminta pengadilan memblokir mereka dari menawarkan kontrak berbasis olahraga kepada warga Wisconsin.
Kaul menekankan bahwa tidak ada perusahaan yang kebal hukum. Ia menilai firma-firma ini hanya menggunakan terminologi finansial untuk menyamarkan aktivitas perjudian.
Lima Platform Melawan Balik dengan Argumen Federal
Kelima perusahaan menolak keras tuduhan tersebut. Mereka berargumen pengguna tidak berjudi, melainkan melakukan trading berbasis hasil kejadian, serupa dengan pasar finansial konvensional. Robinhood dan Kalshi secara khusus menyatakan layanan mereka sudah teregulasi di tingkat federal oleh Commodity Futures Trading Commission (CFTC).
Kalshi bahkan mengklaim kontrak mereka merupakan instrumen finansial legal yang diperdagangkan di bursa teregulasi, bukan produk judi. Perbedaan pandangan ini menciptakan konflik langsung antara otoritas negara bagian dan federal. Situasi ini membuat industri prediction market berada dalam ketidakpastian hukum yang signifikan.
Tekanan Nasional terhadap Prediction Market Kian Meningkat
Wisconsin bukan satu-satunya negara bagian yang mempermasalahkan prediction market. Nevada dan New York sebelumnya sudah melayangkan kekhawatiran serupa, menyebut kontrak-kontrak ini tidak berbeda dari perjudian tradisional. Hasil gugatan ini bakal menentukan nasib industri prediction market di Amerika Serikat.
Jika Wisconsin menang, platform-platform tersebut mungkin harus mengubah atau membatasi layanan mereka di berbagai negara bagian. Sebaliknya, kemenangan perusahaan bisa membuka jalan bagi ekspansi prediction market secara lebih bebas di seluruh AS. Industri kripto kini menanti keputusan pengadilan yang bisa menjadi preseden penting bagi regulasi prediction market ke depan.



















