Hariankripto – Kongres Amerika Serikat bergerak cepat untuk mengamankan dominasi di pasar kripto global. Anggota DPR AS Nick Begich mengumumkan rencana mengubah nama Bitcoin Act menjadi American Reserves Modernization Act (ARMA). Perubahan ini akan terjadi dalam beberapa pekan ke depan. Pengumuman tersebut berlangsung di konferensi Bitcoin 2026 yang berada di Las Vegas.
Begich menjelaskan bahwa rebranding ini bertujuan menarik dukungan lebih luas dari para anggota kongres untuk membentuk Cadangan Bitcoin Strategis yang setara dengan cadangan emas nasional. Langkah politis ini akan mampu meredam resistensi dari legislator yang selama ini skeptis terhadap aset digital.
Tahun lalu, Begich bersama Senator Cynthia Lummis memperkenalkan Bitcoin Act. Nama panjangnya adalah Boosting Innovation, Technology, and Competitiveness through Optimized Investment and Nationwide Bitcoin Act. Selain perubahan nama dan strategi politik, ARMA tidak memiliki perbedaan substansial dengan RUU sebelumnya.
Dalam RUU tersebut Pemerintah AS akan membeli 200.000 Bitcoin setiap tahun selama lima tahun berturut-turut. Total akumulasi mencapai 1 juta BTC. Langkah ini akan memperkuat posisi Amerika sebagai pemegang Bitcoin terbesar di dunia.
Aturan Ketat Lindungi Cadangan Bitcoin Negara Selama Dua Dekade
ARMA menetapkan ketentuan bahwa seluruh Bitcoin yang dibeli tidak boleh Amerika Serikat jual selama 20 tahun. Pemerintah hanya diizinkan melepas aset tersebut jika hasil penjualan digunakan untuk mengurangi utang federal. Aturan ini memastikan cadangan Bitcoin tetap utuh dan tidak tergerus oleh kepentingan politik jangka pendek.
Sumber pendanaan untuk pembelian Bitcoin juga sudah ditetapkan secara spesifik. Pemerintah akan menggunakan dana surplus diskresioner Federal Reserve atau keuntungan yang dari penjualan emas. Mekanisme ini berbeda jauh dari praktik sebelumnya dan sebagian besar cadangan BTC negara berasal dari penyitaan aset kriminal atau denda pembayarannya dalam mata uang kripto.
RUU tersebut juga mewajibkan penyimpanan seluruh koin di fasilitas cold storage yang tersebar di berbagai lokasi strategis. Langkah ini bertujuan melindungi aset digital negara dari ancaman siber yang semakin canggih.
ARMA turut menjamin hak individu untuk memegang kendali penuh atas dompet kripto mereka tanpa campur tangan pemerintah. Ketentuan ini sangat kontras dengan rancangan regulasi Afrika Selatan yang memperbolehkan petugas penegak hukum memaksa individu menyerahkan private key aset kripto mereka.
Amerika Perkuat Status Pemegang Bitcoin Terbesar Dunia
Saat ini, RUU yang akan segera berganti nama menjadi ARMA sedang menunggu pembahasan markup di Komite Perbankan Senat pada bulan Mei. Jika lolos, Departemen Keuangan akan memulai pembelian Bitcoin resmi pertama pada kuartal keempat 2026.
Pemerintah AS saat ini menguasai sekitar 328.372 BTC dengan nilai sekitar 25,4 miliar dolar berdasarkan harga BTC terkini di 77.357 dolar. Kepemilikan ini menempatkan Amerika sebagai pemegang Bitcoin sovereign terbesar di dunia, meninggalkan Tiongkok di posisi kedua dengan sekitar 190.000 BTC dan Inggris di urutan ketiga dengan sekitar 61.000 BTC.
Para pendukung RUU ini meyakini bahwa Bitcoin akan berfungsi sebagai “emas digital” yang memberikan perlindungan terhadap inflasi bagi perekonomian nasional. Akumulasi besar-besaran juga akan memperkuat dominasi finansial Amerika di era ekonomi digital yang terus berkembang.
Komunitas kripto global kini menantikan hasil pembahasan Senat pada Mei mendatang. Keputusan ini tidak hanya akan mengubah lanskap kepemilikan Bitcoin dunia. Langkah Amerika juga berpotensi memicu negara-negara lain mengadopsi strategi serupa dalam memperkuat cadangan aset digital mereka.





















