Hariankripto – Bursa kripto Bybit membawa kasus peretasan senilai 1,5 miliar dolar AS ke pengadilan Amerika Serikat. Perusahaan menggugat Korea Utara, Reconnaissance General Bureau, dan Lazarus Group melalui pengadilan federal di Washington, D.C. Langkah tersebut memperluas upaya Bybit untuk mengejar aset yang hilang sejak Februari 2025.
Kasus ini bermula pada 21 Februari 2025. Saat itu, peretas mengambil aset Ethereum senilai sekitar 1,5 miliar dolar AS dari Bybit. FBI kemudian menyatakan bahwa Korea Utara bertanggung jawab atas pencurian tersebut. FBI menggunakan nama TraderTraitor untuk aktivitas siber yang terkait dengan insiden Bybit.
Bybit Membawa Perburuan Aset ke Pengadilan AS
Bybit mengajukan gugatan perdata terhadap Democratic People’s Republic of Korea atau DPRK. Gugatan tersebut juga menargetkan Reconnaissance General Bureau dan Lazarus Group. Bybit memasukkan sejumlah pihak tak dikenal sebagai John Doe dalam perkara tersebut.
BREAKING: Bybit has sued North Korea and the Lazarus Group over the $1.5 billion hack and has secured a preliminary court order freezing stolen assets. pic.twitter.com/IVMx8XhrV2
— AlphaWire (@AlphaWireHQ) August 8, 2026
Pengadilan kemudian memberikan preliminary injunction kepada Bybit. Perintah itu melarang pihak terkait memindahkan atau menjual aset tertentu selama proses hukum berlangsung. Dengan langkah tersebut, Bybit memperoleh instrumen hukum tambahan untuk menjaga aset yang sudah masuk dalam pelacakan.
Strategi ini memperlihatkan pendekatan baru dalam penanganan pencurian aset digital skala besar. Selama ini, perusahaan kripto sering mengandalkan perusahaan analitik blockchain, bursa lain, serta penegak hukum. Bybit kini menambahkan gugatan perdata ke dalam strategi pemulihan asetnya.
Namun, proses tersebut menghadapi tantangan besar. Korea Utara tidak memiliki banyak aset di Amerika Serikat yang mudah menjadi sasaran penyitaan. Selain itu, pihak Korea Utara tidak menghadirkan pengacara dalam proses awal perkara.
Meski demikian, keputusan pengadilan tetap memberi manfaat bagi Bybit. Perintah pembekuan dapat membatasi pergerakan aset ketika dana hasil peretasan memasuki platform atau entitas yang tunduk pada yurisdiksi terkait.
Peretas Memecah Dana untuk Menyamarkan Jejak Transaksi
Serangan terhadap Bybit menargetkan proses transaksi dompet perusahaan. Pelaku memanfaatkan manipulasi sosial dan proses persetujuan transaksi untuk mengalihkan aset ke alamat yang mereka kendalikan.
FBI menyebut pelaku kemudian mengonversi sebagian aset ke Bitcoin dan aset digital lain. Mereka juga menyebarkan dana tersebut ke ribuan alamat pada berbagai jaringan blockchain. Pola itu bertujuan mempersulit pelacakan serta memperbesar hambatan bagi proses pembekuan dana.
Para pelaku juga memanfaatkan berbagai layanan kripto untuk memindahkan aset. Mereka dapat menggunakan cross-chain bridge untuk berpindah jaringan dan layanan pencampuran untuk mengaburkan aliran transaksi.
Chainalysis menemukan pola serupa dalam aktivitas pencucian dana yang berkaitan dengan Korea Utara. Kelompok tersebut banyak memakai bridge, mixing protocol, serta layanan pemindahan dana tertentu untuk memecah jalur transaksi.
Karakter blockchain tetap memberi peluang bagi penyelidik. Setiap perpindahan dana meninggalkan rekam transaksi pada jaringan publik. Karena itu, analis dapat menghubungkan sejumlah alamat dan mengikuti aliran aset meski pelaku memecah dana ke banyak dompet.
Perbedaan tersebut membuat pencurian kripto memiliki karakter unik. Pelaku dapat memindahkan dana dengan cepat, tetapi blockchain juga menyediakan catatan transaksi yang dapat membantu investigasi.
Upaya Bybit kemudian menggabungkan analisis on-chain dengan kerja sama perusahaan keamanan, platform kripto, regulator, dan aparat penegak hukum. Kini, perusahaan memasukkan pengadilan sebagai bagian dari strategi yang sama.
Ancaman Siber Korea Utara Mendorong Industri Memperketat Keamanan
Data Chainalysis menempatkan Korea Utara sebagai salah satu ancaman utama bagi industri aset digital. Peretas yang terkait dengan negara tersebut mengambil sedikitnya 2,02 miliar dolar AS dalam aset kripto sepanjang 2025. Jumlah itu naik 51 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Chainalysis juga memperkirakan total nilai kripto yang kelompok terkait Korea Utara curi telah mencapai sedikitnya 6,75 miliar dolar AS hingga akhir 2025. Peretasan Bybit menyumbang bagian terbesar dari pencurian mereka pada tahun tersebut.
Ancaman itu berlanjut pada 2026. TRM Labs menghubungkan dua serangan besar terhadap Drift Protocol dan KelpDAO dengan aktor Korea Utara. Kedua insiden pada April mencatat kerugian gabungan sekitar 577 juta dolar AS.
Perkembangan tersebut mengubah fokus keamanan industri kripto. Perusahaan tidak cukup hanya mengamankan smart contract. Mereka juga perlu memperketat prosedur persetujuan transaksi, perangkat internal, akses karyawan, serta sistem multisignature.
Social engineering juga menjadi risiko yang semakin penting. Penyerang dapat menargetkan manusia ketika mereka kesulitan menembus kode secara langsung. Chainalysis mencatat bahwa aktor Korea Utara menggunakan penyamaran, perekrutan palsu, dan manipulasi terhadap eksekutif maupun staf perusahaan untuk memperoleh akses sensitif.























