Hariankripto – Bitget keluar dari Jepang setelah perusahaan tersebut memilih untuk mengikuti ketentuan regulator di Negara dengan julukan ‘Negeri Matahari Terbit. Pada 3 Agustus 2026 Bitget menghentikan pendaftaran akun baru bagi warga Jepang dan mengumumkan penghentian layanan secara bertahap. Pengumuman ini berasal langsung dari pusat bantuan Bitget sehingga publik tidak perlu menganggap kabar tersebut sebagai rumor.
Keputusan tersebut menarik perhatian karena Bitget mengelola aktivitas perdagangan kripto dalam skala besar. Saat pemeriksaan data pada 3 Agustus 2026 CoinGecko mencatat volume perdagangan spot Bitget selama 24 jam sekitar US$326 juta dengan 534 aset kripto dan 600 pasangan perdagangan. Angka volume tersebut dapat berubah dengan cepat mengikuti aktivitas pasar.
🚨 ALERT: Bitget will exit Japan, restricting resident accounts from Nov. 1.https://t.co/PmXmXVNLad pic.twitter.com/DdgQngY8hI
— Cointelegraph (@Cointelegraph) August 3, 2026
Namun skala bisnis global tidak menghapus kewajiban lisensi lokal. Jepang menuntut setiap perusahaan yang melayani pengguna lokal agar memenuhi standar perlindungan konsumen pengawasan transaksi dan kepatuhan keuangan. Oleh karena itu Bitget memilih menghentikan layanannya daripada melanjutkan operasi tanpa izin lokal.
Jadwal Penghentian Layanan Bitget di Jepang
Bitget menetapkan beberapa tenggat yang perlu pengguna Jepang perhatikan. Pertama perusahaan menghentikan penerimaan akun baru sejak 3 Agustus 2026. Pengguna lama masih dapat mengakses akun mereka selama masa transisi tetapi mereka perlu mengelola posisi dan aset sebelum batas akhir.
Selanjutnya Bitget akan mengaktifkan mode Close Only pada 1 November 2026 pukul 11.00 GMT+9. Melalui mode ini pengguna tidak dapat membuka posisi baru menambah posisi lama atau memakai sebagian besar produk Bitget. Pembatasan tersebut mencakup perdagangan spot futures P2P konversi Earn kartu copy trading dan bot perdagangan. Meskipun demikian Bitget tetap mengizinkan penarikan kripto dan fiat.
Bitget kemudian akan menutup paksa seluruh posisi yang masih terbuka pada 31 Desember 2026 pukul 11.00 GMT+9. Perusahaan juga akan menghentikan layanan kartu bagi akun yang masuk kategori pengguna Jepang. Namun Bitget tetap membuka fungsi penarikan kripto setelah batas tersebut sehingga pemilik akun masih dapat memindahkan aset menuju dompet pribadi atau bursa lain.
Di sisi lain pengguna yang merasa sistem salah membaca lokasi tempat tinggal perlu menyelesaikan verifikasi identitas Level 2. Proses tersebut meminta bukti alamat seperti rekening bank tagihan utilitas atau dokumen pajak. Bitget menyarankan pengguna agar menyelesaikan proses KYC2 sebelum 1 November 2026 untuk menghindari gangguan akses.
Bitget juga menjelaskan bahwa notifikasi resmi bagi akun yang masuk kategori Jepang akan muncul pada atau setelah 17 September 2026. Sistem tidak akan memasukkan akun ke kategori pengguna Jepang secara otomatis apabila pemilik akun tidak menerima pemberitahuan sekitar periode tersebut. Karena itu pengguna perlu memeriksa email dan pusat notifikasi akun secara berkala.
Tekanan FSA Mendorong Bitget Keluar dari Jepang
Keputusan Bitget tidak muncul secara tiba tiba. Financial Services Agency Jepang telah memperingatkan Bitget karena perusahaan itu melayani warga Jepang tanpa registrasi sebagai penyedia layanan pertukaran aset kripto. FSA menyampaikan peringatan pertama pada 31 Maret 2023 setelah regulator menemukan aktivitas Bitget melalui internet yang menyasar pengguna Jepang.
Tekanan regulasi berlanjut pada 28 November 2024. Pada tanggal tersebut FSA kembali mencantumkan Bitget Limited bersama beberapa bursa global lain dalam daftar penyedia layanan kripto tanpa registrasi. Langkah kedua ini menunjukkan bahwa regulator terus mengawasi platform asing yang tetap menjangkau pasar Jepang.
Selain itu Biro Keuangan Lokal Kanto mencatat BTG Technology Holdings Limited pada Juni 2025. Otoritas tersebut menyatakan bahwa perusahaan yang memakai nama layanan Bitget menawarkan transaksi derivatif OTC melalui internet tanpa izin yang sesuai.
Tekanan itu semakin kuat setelah parlemen Jepang mengesahkan perubahan hukum pada 15 Juli 2026. Aturan baru menggolongkan aset kripto sebagai aset keuangan serta memperketat pengawasan perdagangan orang dalam dan sanksi bagi perusahaan tanpa registrasi. Pemerintah Jepang memperkirakan aturan tersebut mulai berlaku dalam waktu satu tahun.
Meski begitu Jepang tidak melarang kepemilikan maupun perdagangan kripto. Negara tersebut justru mengarahkan aktivitas pasar menuju perusahaan yang memegang lisensi FSA. Dengan demikian pengguna lokal tetap memiliki akses ke aset digital tetapi mereka harus memakai jalur yang memenuhi kerangka hukum Jepang.
Dampak Regulasi Jepang bagi Bursa Kripto Global
Langkah Bitget mengikuti pola yang sebelumnya muncul pada Bybit. Bursa tersebut menghentikan penerimaan pengguna baru dari Jepang lalu mengaktifkan mode Close Only untuk akun lokal. Bybit kemudian menyelesaikan seluruh langkah penyesuaian bagi pengguna Jepang pada 22 Juli 2026.
Pola tersebut memperlihatkan strategi regulator Jepang secara jelas. FSA memberikan peringatan terlebih dahulu lalu memperketat akses apabila perusahaan tidak memperoleh lisensi. Pada tahap berikutnya bursa harus memilih antara mengurus registrasi lokal atau meninggalkan pasar Jepang.
Seorang trader melalui akun X Fjord Cut menyoroti kecenderungan bursa global yang meninggalkan wilayah dengan regulasi ketat. Ia juga mempertanyakan perusahaan mana yang akan mengikuti Bitget. Tanggapan tersebut mencerminkan kekhawatiran pelaku pasar terhadap meningkatnya biaya kepatuhan bagi centralized exchange atau CEX global.
yo did you see Bitget is packing up and leaving Japan after Dec 31? kinda wild seeing exchanges bounce from strict markets left and right. regulations really squeezing everyone out huh 👀 who's next you think? #Bitget
— Sisanda (@Fjord_Cut) August 3, 2026
Sejauh ini pasar belum memperlihatkan reaksi langsung yang signifikan terhadap keputusan Bitget. Kondisi tersebut mengisyaratkan bahwa bisnis Bitget di Jepang mungkin tidak memegang porsi besar dalam keseluruhan operasinya. Namun keputusan ini tetap membawa pesan penting bagi industri karena regulator dapat membatasi ekspansi CEX luar negeri melalui persyaratan lisensi dan sanksi hukum.
Pada akhirnya Jepang tidak menutup pasar kripto. Negara tersebut hanya menutup jalur bagi perusahaan luar negeri yang tidak memiliki izin lokal. Bursa yang ingin melayani pengguna Jepang perlu membangun badan usaha lokal memenuhi standar FSA dan menjalankan pengawasan transaksi secara ketat























