Taking too long? Close loading screen.
  • Kripto
    • NFT
    • Blockchain
    • Metaverse
  • Altcoin
    • Ethereum
    • Cardano
    • Solana
    • Avalanche
    • Dogecoin
    • Shiba Inu
  • Bitcoin
  • Edukasi Kripto
  • Tentang Kami
  • Ragam
    • Analisis
    • Investasi
    • Siaran Pers
    • Lowongan Kerja
hariankripto.id
Rabu, April 29, 2026
No Result
View All Result
  • Kripto
    • NFT
    • Blockchain
    • Metaverse
  • Altcoin
    • Ethereum
    • Cardano
    • Solana
    • Avalanche
    • Dogecoin
    • Shiba Inu
  • Bitcoin
    Bitcoin Untuk Dana Pensiun Warga Kolombia

    Kolombia Membuka Akses Bitcoin untuk Jutaan Pekerja Lewat Dana Pensiun

    Rencana Strategy untuk Bitcoin

    Strategy Bangun Ekosistem Kredit Digital Berbasis Bitcoin dengan Target Return 30%

    Misteri Siapa Satoshi Nakaomoto

    Misteri Satoshi Nakamoto Terpecahkan? Dokumenter Baru Ungkap Dua Nama

    Bitcoin to the moon

    Bitcoin Tembus $78.000: Tekanan Beli $1 Miliar Sinyal Kenaikan Besar?

    Elon Musk Bitcoin

    Elon Musk Unggah Video Anime Bitcoin, Sinyal Bullish atau Sekadar Demo Grok?

    Respon CZ pada Komputer Kuantum

    Respons CZ soal Ancaman Komputer Kuantum pada Kripto, Tidak Perlu Panik

  • Edukasi Kripto
  • Tentang Kami
  • Ragam
    • Analisis
      Analisa Harga Koin TRUMP

      Harga Koin TRUMP Anjlok 11% Jelang Gala Malam Ini, Berikut Analisis Harga Koin TRUMP

      Misteri Siapa Satoshi Nakaomoto

      Misteri Satoshi Nakamoto Terpecahkan? Dokumenter Baru Ungkap Dua Nama

      Respon CZ pada Komputer Kuantum

      Respons CZ soal Ancaman Komputer Kuantum pada Kripto, Tidak Perlu Panik

      Tether lewat Ethereum menurut Polymarket

      Trader Polymarket Prediksi Ethereum Bisa Tergeser oleh Tether di 2026

      Masa Depan Desentralisasi AI, Token TAO Sempat Melonjak 17%

      CEO NVIDIA Sebut Desentralisasi AI Masa Depan, Token TAO Langsung Melonjak 17% dan 0G Labs Jadi Sorotan

      Posisi Short Bitcoin

      Lebih dari 1 Miliar Dolar Posisi Short Bitcoin Siap Meledak, Harga Bisa Melesat ke $82.000?

    • Investasi
    • Siaran Pers
    • Lowongan Kerja
  • Kripto
    • NFT
    • Blockchain
    • Metaverse
  • Altcoin
    • Ethereum
    • Cardano
    • Solana
    • Avalanche
    • Dogecoin
    • Shiba Inu
  • Bitcoin
    Bitcoin Untuk Dana Pensiun Warga Kolombia

    Kolombia Membuka Akses Bitcoin untuk Jutaan Pekerja Lewat Dana Pensiun

    Rencana Strategy untuk Bitcoin

    Strategy Bangun Ekosistem Kredit Digital Berbasis Bitcoin dengan Target Return 30%

    Misteri Siapa Satoshi Nakaomoto

    Misteri Satoshi Nakamoto Terpecahkan? Dokumenter Baru Ungkap Dua Nama

    Bitcoin to the moon

    Bitcoin Tembus $78.000: Tekanan Beli $1 Miliar Sinyal Kenaikan Besar?

    Elon Musk Bitcoin

    Elon Musk Unggah Video Anime Bitcoin, Sinyal Bullish atau Sekadar Demo Grok?

    Respon CZ pada Komputer Kuantum

    Respons CZ soal Ancaman Komputer Kuantum pada Kripto, Tidak Perlu Panik

  • Edukasi Kripto
  • Tentang Kami
  • Ragam
    • Analisis
      Analisa Harga Koin TRUMP

      Harga Koin TRUMP Anjlok 11% Jelang Gala Malam Ini, Berikut Analisis Harga Koin TRUMP

      Misteri Siapa Satoshi Nakaomoto

      Misteri Satoshi Nakamoto Terpecahkan? Dokumenter Baru Ungkap Dua Nama

      Respon CZ pada Komputer Kuantum

      Respons CZ soal Ancaman Komputer Kuantum pada Kripto, Tidak Perlu Panik

      Tether lewat Ethereum menurut Polymarket

      Trader Polymarket Prediksi Ethereum Bisa Tergeser oleh Tether di 2026

      Masa Depan Desentralisasi AI, Token TAO Sempat Melonjak 17%

      CEO NVIDIA Sebut Desentralisasi AI Masa Depan, Token TAO Langsung Melonjak 17% dan 0G Labs Jadi Sorotan

      Posisi Short Bitcoin

      Lebih dari 1 Miliar Dolar Posisi Short Bitcoin Siap Meledak, Harga Bisa Melesat ke $82.000?

    • Investasi
    • Siaran Pers
    • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
hariankripto.id
No Result
View All Result
Home Analisis

Revisi UU P2SK Ancam PHK Massal dan Risiko Keamanan yang Mengintai

harian kripto by harian kripto
05/12/2025
in Analisis, Investasi, Kripto, Ragam
0
Revisi UU P2SK

Revisi UU P2SK paksa semua transaksi kripto lewat bursa resmi. Ancaman: PHK massal, single point of failure, investor kabur ke global. Analisis lengkap!

422
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hariankripto.id – Industri kripto Indonesia tengah menghadapi perubahan besar yang bisa mengubah segalanya. Pemerintah dan DPR sedang membahas Revisi UU P2SK (Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan) yang akan menempatkan aset kripto di bawah pengawasan ketat Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Meski bertujuan memberikan kepastian hukum, regulasi ini justru memicu kekhawatiran besar di kalangan pelaku industri. Pasalnya, aturan baru ini mengancam ribuan pekerjaan di exchange lokal dan menciptakan risiko keamanan yang belum pernah ada sebelumnya.

OJK Ambil Alih Pengawasan Penuh Kripto Indonesia

Revisi UU P2SK memperkenalkan konsep Lembaga Jasa Keuangan Aset Kripto (LJK Aset Kripto). LJK merupakan lembaga yang menjalankan kegiatan sektor keuangan digital terkait aset kripto. Dengan ketentuan ini, aset kripto secara resmi menjadi bagian dari Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) dengan pengawasan penuh oleh OJK.

Pasal 215A menjadi jantung dari regulasi baru ini. Pasal tersebut mengatur struktur LJK Aset Kripto mencakup bursa, lembaga kliring, kustodian, pedagang, hingga pihak pendukung yang OJK setujui. Yang paling krusial adalah seluruh aktivitas kripto wajib berizin dan melapor ke otoritas LJK.

Semua Transaksi Harus Lewat Bursa Resmi

Pasal yang paling kontroversial yang paling pelaku industri kripto indonesia soroti adalah Pasal 215A ayat (4). Pasal ini menyatakan bahwa “seluruh aktivitas ITSK terkait aset keuangan digital, termasuk aset kripto, yang dilakukan wallet digital aset kripto, wajib ditransaksikan melalui dan dilaporkan kepada bursa.”

Dalam bahasa sederhana, ini berarti setiap transaksi aset kripto di Indonesia harus melalui bursa resmi yang pemerintah awasi, atau minimal melapor ke bursa tersebut. Bagi jutaan trader Indonesia yang terbiasa menggunakan aplikasi seperti Indodax, Tokocrypto, Pintu, Rekeningku, atau TRIV, ini adalah kabar yang mengkhawatirkan. Apakah platform favorit mereka akan tetap beroperasi seperti biasa? Atau harus berubah total mengikuti aturan baru?

Sanksi 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Triliun Menanti Jika Melanggar

Revisi UU P2SK tidak bermain-main soal penegakan aturan. Draf terbaru menambahkan sanksi pidana bagi operasional tanpa izin atau pelanggaran kewajiban transaksi melalui bursa, dengan ancaman hingga 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp1 triliun.

Sanksi ini jauh lebih keras daripada regulasi kripto sebelumnya Bappebti atur. Ancaman seberat ini membuat banyak pelaku industri ketakutan dan mulai mempertimbangkan masa depan bisnis mereka di Indonesia.

Lebih jauh lagi, Pasal 312A menetapkan masa transisi selama dua tahun hingga bursa resmi dapat menyelenggarakan seluruh perdagangan aset digital, termasuk mempertemukan penawaran jual dan beli. Setelah masa transisi berakhir, perdagangan kripto di luar bursa resmi tidak akan diperkenankan lagi sama sekali.

Mohammad Hekal: “Ini Bentuk Pengakuan Negara terhadap Kripto”

Mengutip laporan CNBC Indonesia, Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi Gerindra, Mohammad Hekal yang juga sebagai Ketua Panja RUU P2SK menyebut pengaturan ini sebagai bentuk pengakuan negara terhadap industri kripto. Menurutnya, regulasi ini akan memperkuat peran OJK dalam mengawasi perkembangan pasar keuangan digital yang terus berkembang pesat.

“Nah ini bahkan sekarang kita sudah punya bursa kripto yang besar dan kita ada exchangers. Nah ini kita kasih landasan hukum karena ke depan ini ada banyak lagi. Bahkan kita lihat di Amerika sudah mengeluarkan seperti Genius Act,” ujar Hekal kepada CNBC Indonesia TV.

Meski terdengar positif dari sudut pandang pemerintah, regulasi ini tetap menuai kekhawatiran besar dari pelaku industri yang langsung merasakan dampaknya di lapangan.

Baca Juga:  Pasar Kripto Turun Lagi Hari Ini, Lebih Dari $40 Miliar Hilang Di Pasar Kripto

Dampak Mengkhawatirkan: PHK Massal dan Investor Kabur

Kebijakan sentralisasi bursa kripto ini membawa dampak domino yang sangat mengkhawatirkan. Berikut dampak-dampak utama yang dikhawatirkan pelaku industri:

1. Gelombang PHK Massal Mengancam Ribuan Pekerja

Dampak paling nyata dan paling mengerikan adalah ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di seluruh exchange lokal. Saat ini, puluhan Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) beroperasi secara mandiri dengan model bisnis yang beragam. Mereka mengelola sistem sendiri, membangun teknologi sendiri, dan mempekerjakan ribuan karyawan untuk berbagai posisi—dari developer, customer service, marketing, hingga compliance officer.

Jika semua transaksi terpusat ke satu bursa resmi, exchange lokal akan kehilangan fungsi utamanya sebagai platform perdagangan independen. Model bisnis mereka akan hancur, dan ribuan karyawan terancam kehilangan pekerjaan.

Ironis memang. Di saat pemerintah berjanji menciptakan 19 juta lapangan kerja baru, justru di sektor teknologi finansial yang sedang berkembang pesat ini, ribuan lapangan kerja yang sudah ada malah terancam hilang.

2. Sanksi Berat Bikin Exchange Lokal Ketakutan

Exchange lokal yang tidak mematuhi aturan baru ini bisa menghadapi penjara hingga 10 tahun plus denda Rp1 triliun. Ancaman ini membuat banyak platform lokal berada dalam ketidakpastian. Haruskah mereka menutup operasi? Atau mengubah model bisnis secara drastis dengan biaya tinggi? Ketidakpastian ini sangat mengganggu investasi jangka panjang dan pengembangan produk.

3. Investor Indonesia Terancam Lari ke Platform Global

Jika aturan terlalu rumit, biaya transaksi meningkat, atau pilihan aset terbatas karena sentralisasi, masyarakat Indonesia bisa saja beralih ke aplikasi exchange luar negeri seperti Binance, Bybit, atau Coinbase yang lebih fleksibel dan menawarkan lebih banyak pilihan.

Dampaknya? Negara kehilangan potensi pajak yang seharusnya bisa diperoleh dari transaksi kripto domestik. Alih-alih mengamankan ekosistem lokal dan melindungi investor, regulasi ini justru bisa mendorong capital flight atau pelarian modal ke luar negeri.

Gabriel Rey: “Ini Akan Jadi Bencana Besar”

Melalui kanal resmi CNBC Indonesia Gabriel Rey, pendiri exchange lokal TRIV, secara terang-terangan menyampaikan kekhawatirannya yang mendalam terhadap Revisi UU P2SK. Sebagai pelaku industri yang membangun bisnis dari nol, Gabriel memahami betul dampak nyata yang akan dirasakan jika regulasi ini benar-benar diterapkan.

PHK Massal di Semua Exchange

“Saya rasa dampaknya bakal sangat besar. Pertama yang pasti bakal ada PHK di semua exchange,” ungkap Gabriel dengan tegas. “Saat ini exchange seperti TRIV dan teman-teman lain semua beroperasi secara mandiri. Kita mengelola sistem sendiri, mengelola order book sendiri. Kalau semua dipusatkan di satu bursa yang dikuasai pemerintah, saya yakin akan terjadi gelombang PHK besar-besaran di seluruh exchange.”

Pernyataan Gabriel ini bukan hanya opini, tapi prediksi berdasarkan realitas bisnis. Exchange lokal saat ini mempekerjakan ratusan hingga ribuan karyawan untuk menjalankan operasional sehari-hari. Jika fungsi utama mereka sebagai platform perdagangan hilang, tidak ada alasan ekonomis untuk mempertahankan semua karyawan tersebut.

Bagi para pekerja di industri kripto, ini adalah ancaman nyata terhadap mata pencaharian mereka. Banyak dari mereka adalah profesional muda yang memilih bekerja di industri teknologi finansial karena melihat masa depan cerah di sektor ini. Kini, masa depan itu menjadi tidak pasti.

Baca Juga:  White House Rilis Laporan Kripto: Fokus Aturan Main Kripto, Bitcoin Cadangan Negara Belum Jelas

Risiko Keamanan: ‘Honeypot’ untuk Hacker Internasional

Kekhawatiran kedua Gabriel adalah soal risiko keamanan siber yang sangat serius. Ia mengingatkan bahwa industri kripto adalah target empuk para hacker di seluruh dunia. Bahkan bursa internasional terbesar dengan teknologi keamanan berlapis pun masih bisa kena retas.

“Ini akan menjadi single point of failure,” jelas Gabriel. “Kripto sering mengalami peretasan, bahkan bursa internasional sekelas apa pun bisa diretas oleh hacker yang disponsori negara. Apalagi kalau semua transaksi Indonesia dijadikan satu dalam satu wadah dan ini seperti honeypot untuk hacker.”

Yang Gabriel maksud dengan istilah “honeypot” adalah bahwa satu bursa terpusat yang menampung seluruh transaksi kripto Indonesia akan menjadi target yang sangat menarik bagi para peretas profesional. Bayangkan: semua aset kripto milik jutaan orang Indonesia terpusat di satu tempat. Sekali berhasil diretas, dampaknya bisa melumpuhkan seluruh ekosistem kripto nasional dan menghancurkan kepercayaan publik selamanya.

“Kalau sekarang, risiko ini dibagi-bagi ke berbagai perusahaan. Jadi kalau misalnya terjadi sistem error atau maintenance di satu exchange, itu tidak berdampak ke semua ekosistem Indonesia,” lanjut Gabriel. “Tapi kalau dipusatkan ke satu bursa, andai kata bursa ini mati atau kena hack, maka seluruh Indonesia tidak bisa berdagang kripto. Ini sangat berbahaya dan tidak pernah dilakukan di negara-negara maju.”

Gabriel menegaskan bahwa praktik sentralisasi seperti ini penerapannya tidak pernah di negara-negara dengan ekosistem kripto yang matang. Justru pembagian merata dan kompetisi antar platform adalah kunci ekosistem yang robust dan aman.

Investor Lokal Akan Kabur ke Exchange Global

Kekhawatiran ketiga Gabriel adalah tentang hilangnya daya saing exchange lokal dan migrasi massal investor ke platform global. Saat ini, setiap exchange di Indonesia memiliki harga yang sedikit berbeda untuk aset kripto yang sama. Perbedaan harga ini menciptakan peluang arbitrase yang menguntungkan investor.

“Saat ini setiap pedagang mempunyai harga yang berbeda-beda, seperti kalau beli baju di marketplace—ada merek ini, merek itu, harganya berbeda-beda,” jelas Gabriel dengan analogi sederhana. “Kalau perbedaan ini dihilangkan, maka peluang para investor untuk melakukan arbitrase akan semakin mengecil.”

Jika semua transaksi terpusat ke satu bursa dengan satu harga, kompetisi harga hilang. Exchange lokal tidak lagi bisa bersaing dalam memberikan harga terbaik kepada konsumen. Akibatnya, harga di exchange lokal bisa jadi kurang kompetitif daripada exchange global.

“Akhirnya, ini bisa bikin investor lokal memilih exchange global, atau terjadi aliran dana keluar,” prediksi Gabriel. “Kenapa? Karena exchange lokal harganya tidak kompetitif, harganya cuma satu untuk semua. Kemudian kalau terjadi maintenance atau gangguan karena single point of failure, orang tetap mau transaksi. Ya mereka akan larinya ke exchange global.”

Prediksi Gabriel sangat masuk akal. Investor kripto Indonesia adalah trader yang savvy dan tidak segan beralih platform jika merasa layanan, harga, atau keamanan tidak memuaskan. Platform internasional seperti Binance sudah sangat mudah diakses, menawarkan ribuan pilihan aset, dan memiliki likuiditas jauh lebih tinggi. Jika exchange lokal tidak bisa memberikan value yang lebih baik, tidak ada alasan bagi investor untuk tetap setia.

Baca Juga:  Vitalik Buterin Ungkap Peran Ethereum di Era AI dan Tolak Skenario Kiamat Kripto

Dampak akhirnya? Capital flight yaitu pelarian modal dari Indonesia ke luar negeri dan Indonesia bisa kehilangan potensi pajak miliaran rupiah dari transaksi kripto yang seharusnya bisa masuk kas negara.

Apa yang Harus Pemerintah Indonesia Lakukan?

Pemerintah Indonesia perlu mempertimbangkan dengan sangat serius dampak jangka panjang dari kebijakan sentralisasi ini. Berikut beberapa rekomendasi yang bisa dipertimbangkan:

Pertama, tetap memberikan ruang bagi exchange lokal untuk beroperasi secara mandiri dengan standar keamanan, transparansi, dan perlindungan konsumen yang tinggi. Regulasi harus mengatur standar minimum yang harus dipenuhi semua platform, bukan memaksa semua transaksi lewat satu pintu yang menciptakan monopoli.

Kedua, mendengar dengan serius aspirasi pelaku industri seperti Gabriel Rey dan founder exchange lainnya yang memahami dinamika pasar dan kebutuhan konsumen. Regulasi yang baik lahir dari dialog konstruktif antara regulator dan industri, bukan dari keputusan sepihak.

Ketiga, fokus pada edukasi investor dan penegakan hukum terhadap praktik penipuan, tanpa harus memusatkan semua transaksi. OJK bisa memperkuat pengawasan terhadap praktik manipulasi pasar, penipuan, atau platform ilegal, tanpa harus menghilangkan kompetisi yang justru menguntungkan konsumen.

Keempat, belajar dari best practice negara lain yang sudah berhasil mengatur industri kripto dengan baik. Indonesia tidak perlu menemukan kembali roda. Banyak pelajaran berharga dari negara-negara yang sudah lebih dulu mengatur industri ini.

Kelima, gunakan masa transisi dua tahun untuk dialog intensif dengan stakeholder, uji coba sistem, dan evaluasi dampak, bukan hanya untuk memaksa industri menyesuaikan diri dengan model yang mungkin tidak cocok.

Kesimpulan

Revisi UU P2SK menempatkan industri kripto Indonesia di persimpangan jalan yang sangat krusial. Di satu sisi, ada kebutuhan nyata untuk memberikan kepastian hukum dan melindungi konsumen. Di sisi lain, ancaman PHK massal ribuan pekerja, risiko single point of failure yang mengundang serangan hacker, dan potensi investor berbondong-bondong pindah ke platform global adalah risiko nyata yang tidak bisa diabaikan.

Tanggapan Gabriel Rey, pendiri TRIV, adalah warning signal yang sangat penting bagi pembuat kebijakan. Sebagai pelaku industri yang membangun bisnis dari nol dan memahami dinamika pasar, pandangannya harus didengar dengan serius, bukan diabaikan.

Jika pemerintah ingin Indonesia menjadi hub kripto regional dan menarik investasi di sektor teknologi finansial, maka regulasi harus memiliki rancangan secara bijak yaitu melindungi tanpa membunuh, mengatur tanpa menghambat, dan mengawasi tanpa mengekang inovasi.

Komunitas kripto Indonesia—investor, trader, developer, dan pelaku industri—berharap DPR dan OJK dapat mendengar aspirasi mereka dan mencari solusi yang win-win: ekosistem yang aman, terlindungi, tapi juga kompetitif, inovatif, dan mampu bersaing di level global.

Dua tahun masa transisi adalah kesempatan emas untuk memperbaiki draf regulasi ini. Mari gunakan waktu tersebut dengan bijak, bukan untuk memaksa industri menerima aturan yang berpotensi menghancurkan, tapi untuk menciptakan kerangka regulasi yang benar-benar melindungi konsumen sambil mendorong pertumbuhan industri.

Masa depan kripto Indonesia ada di tangan pembuat kebijakan hari ini. Akankah kita melihat ekosistem yang tumbuh dan berjaya, atau justru menyaksikan kehancuran industri lokal dan investor berbondong-bondong meninggalkan Indonesia? Pilihan ada di tangan mereka.


Tags: DPRGabriel ReyKriptoPemerintah IndonesiaRevisi UU P2SK
Previous Post

CEO Ripple Jamin 2026 Jadi Era Emas Kripto, Ini Dia Pemicunya!

Next Post

XRP Resmi Terdaftar di Bursa Reguler OSL Hong Kong, Perluas Akses Investor Profesional

harian kripto

harian kripto

Next Post
XRP

XRP Resmi Terdaftar di Bursa Reguler OSL Hong Kong, Perluas Akses Investor Profesional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Berita Terbaru Kripto Minggu Ini

Sengketa Ripple Berakhir, Prediksi ETH $20.000, dan Berita Terbaru Kripto Minggu Ini!

24/08/2025
Analisis Pasar Kripto: Pertumbuhan Pasar Kripto Semakin Melambat, Peluang Pasar Ada Di Ethereum

Analisis Pasar Kripto: Pertumbuhan Pasar Kripto Semakin Melambat, Peluang Pasar Ada Di Ethereum

26/01/2024
Bitcoin (BTC)

Bitcoin Terjebak di Harga $85K hingga $90K dan Siap Meledak Setelah Natal? Ini Alasan dan Prediksi Lengkapnya!

24/12/2025
Zerebro

Dugaan Mengakhiri Hidup Zerebro Dev, Begini Ceritanya

05/05/2025
Vanguard Hapus Lebih Dari US$7,2 Triliun Bitcoin ETF Dari Platformnya, Harga Bitcoin Melemah

Vanguard Hapus Lebih Dari US$7,2 Triliun Bitcoin ETF Dari Platformnya, Harga Bitcoin Melemah

0
Ceo Blackrock Umpamakan Bitcoin Sebagai Kelas Aset Pelindung & Tidak Beda Jauh Dengan Emas

Ceo Blackrock Umpamakan Bitcoin Sebagai Kelas Aset Pelindung & Tidak Beda Jauh Dengan Emas

0
Outflow Milik Grayscale Mendominasi, Euforia Bitcoin ETF Meredup?

Outflow Milik Grayscale Mendominasi, Euforia Bitcoin ETF Meredup?

0
Resmi! Spot Bitcoin ETF Mulai Diperdagangkan Hari Ini

Resmi! Spot Bitcoin ETF Mulai Diperdagangkan Hari Ini

0
Bitcoin Untuk Dana Pensiun Warga Kolombia

Kolombia Membuka Akses Bitcoin untuk Jutaan Pekerja Lewat Dana Pensiun

29/04/2026
Langkah Solana Hadapi Ancaman Quantum

Solana Siap Hadapi Ancaman Quantum dengan Upgrade Falcon

29/04/2026
Dana Tokenized Blackrock

BlackRock Membawa Dana Tokenized ke Crypto Exchange OKX

29/04/2026
Dominasi Polygon melalui Stablecoin

Mengapa Polygon Bisa Menjadi Pemain Utama dalam Pembayaran Stablecoin

28/04/2026

Recent News

Bitcoin Untuk Dana Pensiun Warga Kolombia

Kolombia Membuka Akses Bitcoin untuk Jutaan Pekerja Lewat Dana Pensiun

29/04/2026
Langkah Solana Hadapi Ancaman Quantum

Solana Siap Hadapi Ancaman Quantum dengan Upgrade Falcon

29/04/2026
Dana Tokenized Blackrock

BlackRock Membawa Dana Tokenized ke Crypto Exchange OKX

29/04/2026
Dominasi Polygon melalui Stablecoin

Mengapa Polygon Bisa Menjadi Pemain Utama dalam Pembayaran Stablecoin

28/04/2026
Info Terbaru Bitcoin, Kripto, dan Prediksi Harga Terpercaya

Ikuti HarianKripto.id untuk berita terkini, analisis pasar cryptocurrency, dan tips investasi terpercaya.

Dapatkan informasi terbaru tentang dunia kripto yang membantu Anda memperoleh pengetahuan baru mengenai dunia kripto.

Kunjungi kami untuk update kripto setiap hari!

Follow Us

Browse by Category

  • Analisis
  • Avalanche
  • Bitcoin
  • Blockchain
  • Cardano
  • Dogecoin
  • Edukasi Kripto
  • Etherium
  • Game
  • Investasi
  • Kripto
  • Metaverse
  • Ragam
  • Shiba Inu
  • Siaran Pers
  • Solana
  • Tech
  • Uncategorized
  • Uncategorized

Recent News

Bitcoin Untuk Dana Pensiun Warga Kolombia

Kolombia Membuka Akses Bitcoin untuk Jutaan Pekerja Lewat Dana Pensiun

29/04/2026
Langkah Solana Hadapi Ancaman Quantum

Solana Siap Hadapi Ancaman Quantum dengan Upgrade Falcon

29/04/2026
  • Kripto
  • Altcoin
  • Bitcoin
  • Edukasi Kripto
  • Tentang Kami
  • Ragam

© 2024 HarianKripto.id - Berita Harian Penting Bitcoin, Cryptocurrency, Blockchain, Teknologi WEB3.

No Result
View All Result
  • Kripto
    • NFT
    • Blockchain
    • Metaverse
  • Altcoin
    • Ethereum
    • Cardano
    • Solana
    • Avalanche
    • Dogecoin
    • Shiba Inu
  • Bitcoin
  • Edukasi Kripto
  • Tentang Kami
  • Ragam
    • Analisis
    • Investasi
    • Siaran Pers
    • Lowongan Kerja

© 2024 HarianKripto.id - Berita Harian Penting Bitcoin, Cryptocurrency, Blockchain, Teknologi WEB3.

You have not selected any currencies to display