Hariankripto.id – Pada podcast yang diadakan oleh Bloomberg Technoz bertajuk “OJK Bongkar Industri Crypto RI, Bakal Suram atau Cerah?“, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai menunjukkan keseriusannya dalam membuka ruang bagi pengembangan inovasi aset digital.
Dalam podcast tersebut, Deputi Direktur Inovasi OJK, Lutfi Alkatiri, mengungkapkan bahwa OJK kini aktif mendorong ekosistem kripto di Indonesia melalui skema uji coba berbasis sandbox serta peluncuran pusat inovasi bertajuk OJK Infinity.
Menurut Lutfi, sandbox merupakan mekanisme penting untuk menjembatani ketertinggalan regulasi terhadap laju inovasi. “Inovasi selalu lebih dulu bisa daripada regulasi. Nah ini salah satu yang kita buat namanya di OJK ada sandbox,” ujarnya.
Program sandbox ini memungkinkan startup untuk menguji model bisnis barunya secara terbatas sambil OJK menyiapkan regulasi yang relevan. Hingga saat ini, tiga inisiatif tokenisasi aset dunia nyata sudah masuk tahap sandbox, mencakup emas, properti, hingga valuta asing.
Namun, Lutfi menyadari tantangan besar tetap ada. Banyak startup kripto lokal lebih memilih mendirikan perusahaan di luar negeri seperti Singapura karena ekosistem dan regulasi di sana dinilai lebih matang. “Kami justru mau fasilitasi supaya mereka nggak keluar,” tegasnya. “Di sandbox dulu sekalian mengenali pasar dan regulasinya di dalam negeri.”
Kondisi ini ditegaskan oleh Gilang Bhagaskara yang menjabat sebagai CEO BlockSphere. Menurutnya, fenomena capital flight dan brain drain terjadi karena kurangnya dukungan regulasi serta keterbatasan pendanaan dalam negeri. “Startup yang murni anak-anak lokal berhasil fundraising di level global tapi tidak mendirikan perusahaannya di Indonesia,” ujar Gilang.
Ia menambahkan bahwa kebanyakan startup blockchain lokal saat ini merasa lebih dihargai oleh ekosistem luar negeri, baik dari sisi pendanaan maupun penerimaan teknologi. “Banyak proyek crypto yang lebih memilih go global karena solusi yang mereka tawarkan dianggap terlalu lokal untuk standar global.”
Untuk mengatasi kesenjangan tersebut, OJK meluncurkan OJK Infinity, pusat inovasi yang ditujukan bagi startup tahap awal untuk mengembangkan ide mereka. Tidak seperti sandbox yang diperuntukkan bagi startup siap uji coba, OJK Infinity membuka ruang kolaborasi antara industri, akademisi, pemerintah, hingga komunitas. “Kami ingin betul-betul mendorong inovasi yang belum bisa masuk sandbox, tapi layak untuk dilompatkan,” ujar Lutfi.
Langkah ini juga menjadi strategi jangka panjang untuk mengembalikan arus inovasi dan investasi ke tanah air. “Kalau tahun 1995 ada pasar modal, sekarang kami mengharapkan crypto ini bisa jadi salah satu proyektor ekonomi Indonesia,” ungkap Luthfi penuh harap.
Dengan lebih dari 20 juta pengguna kripto di Indonesia, dimana sekitar 10% dari total global, maka pasar domestik dinilai sangat potensial. OJK berharap dengan sinergi publik dan swasta melalui sandbox dan pusat inovasi, Indonesia bisa naik kelas, bukan hanya sebagai pasar kripto, tetapi sebagai pemain utama dalam ekonomi digital global.





















