Hariankripto – Dunia kripto kembali mendapat perhatian setelah Departemen Kehakiman Amerika Serikat atau DOJ mengambil tindakan hukum terhadap dana senilai sekitar $84 juta yang berkaitan dengan perusahaan pembayaran Capstone. Kasus ini melibatkan nama besar dalam industri kripto yaitu Tether dan Bitfinex karena dugaan penggunaan jalur perbankan pihak ketiga untuk memproses transaksi dolar AS.
🚨BREAKING: US seizes bank accounts tied to a Tether-linked payments firm, FT reports.
— Coin Bureau (@coinbureau) September 25, 2026
The firm, Capstone, is accused by the DOJ of illegally moving hundreds of millions of dollars for Tether and Bitfinex through EQIBank, a small Caribbean bank.
Capstone allegedly opened US… pic.twitter.com/9EIgFFfTfg
Peristiwa ini tidak menunjukkan bahwa Tether atau Bitfinex melakukan pelanggaran secara langsung. Namun, kasus tersebut menyoroti tantangan besar yang masih perusahaan kripto hadapi, terutama dalam mendapatkan akses ke sistem perbankan tradisional. Bagi trader dan investor kripto, kejadian ini menjadi pengingat bahwa risiko industri tidak hanya berasal dari volatilitas harga aset digital, tetapi juga dari infrastruktur keuangan yang mendukung ekosistem kripto.
Kasus ini bermula dari dugaan DOJ terhadap Capstone yang menggunakan rekening bank di Amerika Serikat untuk memproses transaksi internasional. Menurut jaksa federal, Capstone memperkenalkan dirinya sebagai perusahaan teknologi ketika membuka rekening bank, tetapi aktivitasnya lebih banyak berkaitan dengan layanan transfer dana internasional.
Melalui rekening tersebut, Capstone mengelola transaksi dalam jumlah besar untuk berbagai pihak. Dokumen pengadilan menunjukkan bahwa lebih dari $700 juta mengalir melalui salah satu rekening Capstone dalam beberapa bulan. Dari jumlah tersebut, sekitar $337 juta berpindah ke ratusan individu dan perusahaan, dengan hampir dua pertiga transaksi tersebut berkaitan dengan Tether dan Bitfinex.
Selain itu, DOJ juga menghubungkan rekening Capstone dengan dugaan aktivitas pencucian dana hasil penipuan siber. Kelompok penipu yang menyamar sebagai agen FBI disebut menggunakan jalur tersebut untuk memindahkan dana ilegal dan mengubah sebagian aset menjadi USDT.
Dalam tindakan penyitaan tersebut, pemerintah Amerika Serikat mengambil sekitar $84,2 juta aset yang terkait dengan kasus Capstone. Dana tersebut mencakup rekening bank serta aset kripto yang tersimpan dalam dompet digital.
Aset yang disita meliputi:
Kasus Capstone memperlihatkan masalah lama yang sering muncul dalam industri kripto, yaitu keterbatasan akses langsung ke sistem perbankan global. Banyak perusahaan kripto masih mengandalkan bank kecil atau penyedia layanan pembayaran pihak ketiga untuk menghubungkan aset digital dengan mata uang fiat seperti dolar AS.
Tether dan Bitfinex sebelumnya menyatakan bahwa mereka memiliki hubungan bisnis dengan EQIBank, bank digital asal Dominika. Namun, keduanya menyebut tidak mengetahui dugaan pelanggaran yang dilakukan Capstone.
EQIBank sendiri tidak memiliki rekening langsung dengan Federal Reserve Amerika Serikat. Karena kondisi tersebut, bank tersebut menggunakan pihak perantara seperti Capstone untuk membantu proses transfer dolar AS.
Situasi ini menciptakan risiko tambahan bagi perusahaan kripto. Ketika satu pihak dalam rantai pembayaran menghadapi masalah hukum, pihak lain yang menggunakan layanan tersebut juga dapat mengalami gangguan operasional.
Bagi pengguna kripto, kasus ini memberikan gambaran bahwa stabilitas sebuah aset digital tidak hanya bergantung pada teknologi blockchain. Faktor seperti hubungan perbankan, kepatuhan regulasi, serta transparansi mitra keuangan juga memiliki peran penting.
Setelah pemerintah Amerika Serikat membekukan dana tersebut, EQIBank mengajukan permohonan darurat ke pengadilan California untuk meminta pemulihan aset yang disita. Bank tersebut menyatakan bahwa pembekuan dana berdampak besar terhadap operasionalnya karena sekitar 80% dana mereka ikut tertahan.
EQIBank juga menyatakan bahwa mereka merupakan pihak yang tidak bersalah dan mengklaim Capstone memberikan informasi yang menyesatkan mengenai status serta aktivitas bisnisnya.
Sementara itu, Capstone membantah melakukan tindakan kriminal. Pihak pengacara perusahaan menyatakan bahwa Capstone akan menghadapi gugatan penyitaan aset dari pemerintah Amerika Serikat.
Di sisi lain, Tether dan Bitfinex menegaskan bahwa mereka tidak mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan rekening oleh Capstone. Kedua perusahaan tersebut menyatakan bahwa mereka tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang menjadi dasar penyelidikan DOJ.
Kasus ini menjadi perhatian bagi pasar kripto karena menunjukkan pentingnya tata kelola, transparansi, dan kepatuhan dalam industri aset digital. Bagi trader pemula maupun profesional, perkembangan seperti ini perlu diperhatikan karena faktor regulasi dan infrastruktur keuangan dapat memengaruhi kepercayaan pasar terhadap aset kripto.
© 2024 HarianKripto.id - Berita Harian Penting Bitcoin, Cryptocurrency, Blockchain, Teknologi WEB3.
© 2024 HarianKripto.id - Berita Harian Penting Bitcoin, Cryptocurrency, Blockchain, Teknologi WEB3.